Dia mewanti-wanti para lurah dan camat sebab ketika makin besar kesalahan maka ada akibat hukum yang juga makin berat.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita mempersilahkan jika memang ditemukan pelanggaran agar diproses.
“Tanya Pak Sekda, yang ngomong Pak Sekda, tapi kan saya sudah bilang sekarang tidak netralnya apa? Apakah masang gambar? Apa? Monggo, tapi saya menegaskan karena dari Bawaslu belum (belum ada tindakan), moga-moga nggak ada lah. Belum ada pelanggaran, sehingga kalau ada di proses saja seperti itu," kata Mbak Ita, Rabu (31/1/2024).
Ita mengatakan, netralitas adalah harga mati bagi para ASN, termasuk lurah dan camat tersebut. Deklarasi Netralitas ASN yang digelar di Pemkot Semarang, sebut Ita, sebagai pengingat.
“Makanya segera kita lakukan untuk mengingatkan kembali karena sebenarnya kan komitmen ini sudah beberapa kali kan dengan Bawaslu,” sambungnya.
Ita mengakui, memang ada temuan dari Bawaslu perihal pelanggaran 2 orang pegawai di lingkungan Pemkot Semarang terkait ketidaknetralan di Pemilu 2024.
Editor : Maulana Salman