PATI, iNewsSemarang.id – Sumani, terpidana kasus hukuman mati di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pati, kini hanya bisa pasrah menunggu eksekusi mati.
Pembunuh sadis empat orang sekeluarga di Rembang itu saat ini sedang fokus menjadi guru ngaji di penjara.
Sumani bahkan telah memberikan pengajaran agama kepada lebih dari 40 narapidana. Dia membimbing mereka dari belajar Iqro hingga Alquran.
Aktivitas Sumani sehari-hari sejak menjadi narapidana di Lapas Kelas II B Pati menunjukkan sisinya sebagai guru ngaji bagi sesama narapidana.
Kegiatan ini rupanya sudah dimulainya sejak tahun 2022, setelah berhasil menyelesaikan tahap belajar ngaji di dalam penjara. Awalnya, Sumani belajar mengaji dari Iqro dan berhasil menyelesaikan bacaan Alquran.
Setiap hari, Sumani dengan tekun menjadi guru ngaji bagi narapidana lainnya. Keputusannya untuk menjadi guru ngaji di dalam penjara diikuti oleh lebih dari 40 narapidana yang telah dia ajar.
Editor : Maulana Salman