get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelatih Bela Diri di Semarang Cabuli Murid 13 Tahun Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

Terjadi Lagi di Jateng, Oknum Guru Ngaji di Cilacap Cabuli Puluhan Bocah Laki-Laki

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:28 WIB
header img
Ilustrasi, bocah korban pencabulan ( Foto : Istimewa)

CILACAP, iNewsSemarang.id Aksi bejat seorang oknum guru ngaji kembali terjadi di Jawa Tengah (Jateng. Kali ini kejadi berlangsung di wilayah Kabupaten Cilacap.

Pelaku pencabulan berinisial WR (39) ditangkap polisi. WR diduga mencabuli puluhan anak di bawah umur. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di Kelurahan Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap.

Wakapolresta Cilacap, AKBP Endro Ariwibowo menjelaskan, kasus asusila berskala besar ini akhirnya terungkap setelah salah satu orang tua korban merasa curiga melihat perubahan sikap anaknya. Korban mendadak enggan pergi mengaji ke masjid lantaran takut bertemu dengan pelaku.

Setelah dibujuk secara perlahan oleh orang tuanya, korban akhirnya berani mengaku telah menjadi korban perbuatan tak senonoh dari pelaku WR. 
“Orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mako Polresta Cilacap,” ujarnya, Jumat (14/8/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata wakapolres, aksi keji yang dilakukan pelaku telah menelan korban hingga 24 anak laki-laki yang merupakan murid mengajinya sendiri. 

Dalam menjalankan aksi bejatnya, pelaku memanfaatkan posisinya sebagai guru ngaji serta pengurus masjid setempat. Pelaku merayu para korban yang masih di bawah umur dengan iming-iming uang jajan.

Usai melakukan aksi sodomi, pelaku melontarkan ancaman psikologis kepada para korban bahwa mereka akan tertimpa musibah apabila berani menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain atau orang tua mereka.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut