get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua KPU Disanksi Bawaslu karena Terbukti Gelembungkan Suara Partai Golkar

Update, Kemenkes Catat 57 Orang Petugas KPPS Pemilu 2024 Meninggal Dunia

Minggu, 18 Februari 2024 | 11:42 WIB
header img
Angka kematian petugas KPPS di Pemilu 2024, (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Angka kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di gelaran Pemilu 2024 semakin bertambah. Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) merilis data terbaru per 10 hingga 17 Februari 2024, dilaporkan kasus kematian petugas KPPS mengalami peningkatan sebanyak 30 kasus yang sebelumnya tecatat 27 kasus kematian. 

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi membagikan data terbaru bahwa sebanyak 57 petugas KPPS meninggal dunia. Jika dilihat dari kategori tugasnya, jumlah kematian pasien yang menjadi KPPS selama Pemilu, berada di posisi teratas dengan kematian sebanyak 29 orang.

Kemudian diikuti dengan Perlindungan Masyarakat (Linmas) dengan total kematian sebanyak 10 orang. Tak cuma itu, tercatat ada 9 saksi dan 6 petugas yang meninggal dunia.

Lebih lanjut, data tersebut juga mengungkap terdapat 1 orang Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan 2 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang meninggal dunia selama Pemilu 2024 ini.

Kasus kematian tersebut paling banyak terjadi dalam rentang usia 41-50 tahun sebanyak 18 kasus. Lalu diikuti dengan kelompok usia 51-60 tahun sebanyak 15 kasus. Rentang usia 31-40 tahun sebanyak 8 kasus.

Tak cuma itu, dari data tersebut juga menunjukan terdapat lima orang lanjut usia (lansia) yang berusia di atas 60 tahun dilaporkan meninggal dunia. Sementara itu untuk rentang usia 17-20 tahun ditemukan 4 kasus, serta untuk rentang usia 21-30 tahun dilaporkan sebanyak 7 kasus meninggal dunia.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut