JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pemerintah kembali mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600.000 pada bulan ini. Tetapi hanya beberapa golongan masyarakat yang dapat menerimanya. Terdapat syarat-syarat tertentu bagi penerima BLT.
BLT tidak akan diberikan kepada semua masyarakat. Hal ini karena hanya masyarakat terdaftar yang dapat bantuan sosial tersebut.
BLT Rp600.000 diberikan untuk meringankan beban ekonomi yang ditimbulkan oleh fenomena El Nino.
Selain itu, Presiden Jokowi menyebut bahwa bantuan serupa akan diberikan hingga tiga bulan pertama tahun depan dengan jumlah 10 kilogram beras tiap bulannya.
Bansos tersebut baru bisa diambil dengan menggunakan data kependudukan seperti KTP. Namun tidak semua KTP bisa mendapatkannya.
Berikut ini 5 golongan KTP yang berhak terima bansos pengganti El Nino Rp600.000:
1. Masyarakat yang tergolong miskin
2. Masyarakat yang tergolong rentan miskin
3. Bukan ASN, baik PNS maupun PPPK.
4. Bukan anggota TNI dan Polri
5.Terdata di DTKS Kemensos sebagai penerima PKH atau BPNT.
Selain itu, pemilik NIK KTP yang memenuhi ciri bisa daftar penerima BLT Rp600.000 pengganti El Nino secara online di link cekbansos.kemensos.go.id, dengan cara:
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id, bisa lewat browser di HP.
2. Temukan halaman "Pencarian Data PM Bansos”.
3. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan yang sesuai dengan data KTP.
4. Ketik nama penerima lengkap sesuai KTP.
5. Isikan huruf kode sama seperti sistem.
6. Klik "Cari Data”.
7. Akan nama muncul daftar nama penerima bantuan.
Editor : Maulana Salman