SEMARANG, iNews.id - Garda Bangsa Jawa Tengah mengecam cara-cara represif yang dilakukan aparat keamanan terhadap warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Ketua DKW Garda Bangsa Jawa Tengah, Bro Kholid Abdillah mengatakan tindakan represif tidak akan menyelesaikan masalah. Sebaliknya, dia meminta pemerintah menggunakan cara musyawarah untuk mencari titik temu terkait polemik pembangunan bendungan di Kecamatan Bener, Purworejo.
"Kami prihatin dengan insiden penangkapan warga Desa Wadas, kami desak pemerintah bisa duduk bareng bersama warga dan Komnas HAM untuk mencari titik temu terkait pro dan kontra menyikapi rencana pembebasan lahan untuk pembangunan bendungan,” terangnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/2/2022).
Lebih lanjut, pihaknya mendukung rekomendasi Komnas HAM kepada Polda Jawa Tengah untuk menarik personel polisi dari lokasi dan menunda pengukuran lahan sampai dengan ada kesepakatan dari para warga.
“Atas nama apapun, tindakan represif dan intimidatif aparat terhadap warga sipil tidak bisa dibenarkan. Agar kejadian tidak terulang, warga tidak trauma, kami juga mendesak Komnas HAM bisa melakukan investigasi terkait adanya dugaan pelanggaran,” tegas Bro Kholid, politisi muda dari Fraksi PKB DPRD Kendal.
Diberitakan, Komnas HAM mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga termasuk pendamping hukum warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, yang menolak desanya dijadikan lokasi penambangan quarry.
Dugaan adanya tindak kekerasan ini terjadi dalam proses pengukuran lahan warga untuk penambangan batu andesit, yang dilakukan tim BPN Kabupaten Purworejo, Selasa (8/2/ 2022).
Warga Desa Wadas menolak pembukaan lahan tambang andesit di desanya sejak 2017. Batuan andesit di desa tersebut akan dikeruk untuk bahan baku proyek pembangunan Bendungan Bener di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, yang menjadi bagian dari proyek strategis nasional (PSN) pemerintah.
Editor : Sulhanudin Attar