Menanggapi keluhan dari masyarakat atas lonjakan tagihan air tersebut, Humas PDAM Kabupaten Semarang, Bayu Arvianto saat dikonfirmasi iNewsSemarang.id mengatakan, berdasarkan pengecekan yang dilakukan oleh tim pelayanan pelanggan di lapangan telah ditemukan adanya indikasi kebocoran pada jaringan pipa yang berada di dalam rumah pelanggan tersebut.
"Sebelumnya kan laporan dari teknik sendiri saya koordinasi dengan cabang. Jadi mungkin teknik cabang juga sudah kesini memang benar ada indikasi kebocoran," ungkap Bayu yang hadir melakukan pengecekan di lokasi bersama tim pelayanan pelanggan, Selasa (20/2/2024) siang.
Ia menyebut, melonjaknya tagihan pembayaran air dari pelanggan atas nama Mubin di Bukit Leyangan Indah adalah murni dari kebocoran, bukan karena kerusakan meteran.
"Meteran sih normal. Kalau misal posisi stop kran dihidupkan itu meteran gak muter, itu mungkin saja ada kerusakan, tapi ini tadi sudah dicek juga normal aja," jelasnya.
Untuk membantu masyarakat yang mengalami masalah lonjakan tagihan akibat kebocoran pipa, pihaknya pun memberikan keringanan pembayaran dengan cara mengangsur maksimal 3 kali dalam waktu 3 bulan.
Editor : Maulana Salman