Diterangkan, penangkapan puluhan warga tersebut terjadi ketika tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo melakukan pengukuran lahan untuk quarry penambangan batu andesit di wilayah Desa Wadas. Adapun alasan polisi, karena terjadi gesekan antara warga penolak dan pendukung penambangan.
Ironisnya, imbuhnya lagi, sejumlah warga ditangkap ketika berdoa bersama di masjid. Sementara sebagian ditangkap di rumah-rumah warga.
Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, dalam jumpa pers di Mapolres Purworejo hari ini, mengakui telah membawa 64 warga Desa Wadas ke Polres Purworejo saat keributan di tengah pengukuran lahan oleh BPN. Saat ini warga tersebut masih berada di Mapolres Purworejo.
Luthfi mengatakan warga tersebut saat ini masih berada di Polres Purworejo. Pihaknya juga memastikan pemeriksaan terhadap ke-64 warga telah selesai dan akan dibebaskan pada hari ini.
"Hari ini akan kami kembalikan kepada masyarakat, agar tidak terjadi confuse antara warga yang menerima (pengukuran) dengan yang belum menerima," katanya.
Dia menegaskan polisi melakukan pengamanan dalam pengukuran tersebut sesuai dengan permintaan dari BPN. Dalam kegiatan itu, pihaknya hanya menerjunkan 250 personel.
Editor : Sulhanudin Attar