get app
inews
Aa Read Next : Kapolres Demak Imbau Warga Tak Pakai Battle Sound saat Malam Takbiran Idul Fitri

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Ribuan Pil Koplo di Demak

Rabu, 21 Februari 2024 | 16:59 WIB
header img
Tersangka pengedar pil koplo diamankan Polres Demak. (IST)

DEMAK, iNewsSemarang.id - Satresnarkoba Polres Demak membekuk AR (37), pengedar pil koplo berbagai jenis. Dia ditangkap saat polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli pil koplo di rumah pelaku.

“Sebelumnya kami mendapat laporan dari masyarakat jika rumah tersangka sering digunakan untuk transaksi pil koplo," kata Kasat Resnarkoba AKP Tri Cipto saat gelar perkara di Polres Demak, Rabu (21/2/2024).

Tri Cipto menjelaskan, AR berperan sebagai pengedar. Dia kerap menggunakan transaksi COD atau mengirim langsung pil koplo kepada pembeli maupun melayani pembeli di rumahnya.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut