SEMARANG, iNewsSemarang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menerima titipan aspirasi dari Aliansi Masyarakat Sipil Jawa Tengah untuk disampaikan ke KPU Republik Indonesia (Pusat), terkait tuntutan dan beberapa pertanyaan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan anggota Komisioner KPU Jawa Tengah Paulus Widyantoro, usai menerima perwakilan unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Sipil Jawa Tengah, di kantornya Jalan Veteran, Kota Semarang, Rabu (21/2/2024) siang.
"Ya hari ini kita menerima aksi penyampaian pendapat dari Aliansi Masyarakat Sipil Jawa Tengah, yang menyampaikan aspirasi terkait Pemilu 2024. Tadi mereka kami terima, perwakilan 10 orang dan mereka menitipkan aspirasi untuk disampaikan kepada KPU Republik Indonesia," ujar Paulus.
Ia menyebut, terdapat lima item yang ditanyakan oleh Aliansi Masyarakat Sipil Jateng, yang semuanya terkait dengan SIREKAP.
"Jadi mereka memang tidak meminta Kami (KPU Jawa Tengah) yang menjawab, tetapi meminta kami yang menyampaikan ke KPU Republik Indonesia," terang mantan Ketua KPU Jawa Tengah periode 2018-2023.
Terkait penundaan perhitungan data ke SIREKAP, yang sempat diungkapkan peserta unjuk rasa sebagai bagian dari bentuk kecurangan atau pelanggaran pemilu, dijawab oleh Paulus tidak ada penundaan, tapi hanya skorsing waktu karena adanya kondisi perbaikan data ekstrim dan akan menyampaikan juga aspirasi dari Aliansi Masyarakat Sipil Jawa Tengah.
"Kami tidak menunda, kami waktu itu menskors. Karena memang harus ada perbaikan data ekstrim. Ya kami menerima dan nanti akan kami sampaikan untuk bahan diskusi ke KPU RI," tandasnya.
Editor : Maulana Salman