get app
inews
Aa Text
Read Next : Pabrik Sepeda Listrik di Kawasan Industri Terboyo Semarang Terbakar Hebat

Oknum Panwas dan PPK di Tembalang Diduga Intimidasi Relawan Pemantau Pemilu

Sabtu, 24 Februari 2024 | 18:56 WIB
header img
Proses rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Sabtu (24/2/2024). Foto: iNews / Mualim

Pemantau Daerah wilayah Jateng dari Yayasan Dewi Keadilan Indonesia, Ronny Maryanto menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh oknum PPK dan panwas tersebut terhadap relawannya.

Menurut Ronny, lembaganya terdaftar secara resmi di Badan Pengawas Pemilu sebagai pemantau pemilu sesuai nomor akreditasi no 47/PM05/ KL /12/ 2023 yang ditandatangani ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

"Proses rekapitulasi yang kami pantau cukup baik di beberapa tempat, namun untuk di kecamatan Tembalang kami mendapat laporan dari relawan kami adanya penolakan dan intimidasi terhadap relawan, bentuknya berupa pelarangan pengambilan foto," kata Ronny kepada wartawan.

Dijelaskannya, proses pengambilan foto dan dokumentasi tidak perlu dilarang karena itu bentuk pengawasan publik.

"Di tempat lain, proses pengawasan dan pendokumentasian tidak ada masalah, hanya di Tembalang menjadi catatan khusus kami karena ada pelarangan," ujar Ronny.

Ronny mengatakan, sesuai aturan KPU, tidak ada aturan yang melarang pendokumentasian proses rekapitulasi suara.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tembalang Sukirman menolak untuk memberikan keterangan.

"Mohon maaf untuk steatmen langsung ke KPU kota saja pak, satu pintu. Saya gak bisa memberikan steatmen apa-apa, mohon maaf ya," ucanya singkat.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang, Arief Rahman ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengaku akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Panwascam Tembalang.

"Saya perlu konfirmasi dulu kejadiannya gimana, benar apa ndak. Pemantau ini harus ada akreditasinya, harus ada pendaftaran terlebih dahulu. Kalau masyarakat umum sih ndak apa apa, artinya dia kan memantau," ucapnya.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut