get app
inews
Aa Read Next : Viral Siswa SD Asal Salatiga Sewa Pesawat Garuda untuk Study Tour, Netizen: 1 Orang Bayar Berapa?

Viral Pengemis Tajir Raup Rp1,6 Juta per Hari, Mampu Beli Mobil Mewah

Minggu, 25 Februari 2024 | 13:13 WIB
header img
Seorang pengemis menjadi viral karena berpenghasilan fantastis sehingga bisa membeli mobil sport utulity vehicle (SUV) mewah (Foto: Facebook/JKM Maran)

KUALA LUMPUR, iNewsSemarang.id – Aksi pengemis ini menjadi viral setelah mampu membeli mobil sport utulity vehicle (SUV). Pria asal Kelantan Malaysia itu bisa mendapat 500 ringgit atau sekitar Rp1,6 juta hanya beberapa jam mengemis. 

Temuan terungkap setelah petugas Dinas Kesejahteraan Sosial Distrik Maran, Negara Bagian Pahang, melakukan razia untuk memberantas pengemis jalanan di Pasar Malam Sri Jaya pada 21 Februari lalu. Petugas menciduk pria yang tak disebutkan identitasnya itu saat beroperasi di pasar itu, mengenakan jubah abu-abu dan kopiah.

“Dia memegang kantong kertas, meminta simpati dari orang yang lewat. Kedua tangan pria itu tampak kecil tidak seperti tangan manusia normal,” bunyi pernyataan Dinas Kesejahteraan Sosial Maran di Facebook, seperti dilaporkan kembali The Straits Times. Petugas lalu memintai keterangan pria itu, namun tidak menjawab. 

Awalnya petugas mengira pria itu tuli dan bisu. Namun petugas tetap menginterogasinya sampai meminta kartu identitas. Pada bagian itu dia ternyata bisa berbicara dengan menjawab dokumennya ditaruh di mobil. 

Betapa terkejutnya petugas setelah mengetahui mobil milik pengemis tersebut yakni mobil SUV premium Proton X70. Harga mobil itu antara 123.800 dan hingga 128.800 ringgit (sekitar Rp401 juta hingga Rp418 juta).

Dalam keterangannya pria itu mengaku bisa meraup hingga 500 ringgit hanya dalam 4 sampai 5 jam mengemis di pasar malam. Selain itu dia ternyata mendapat tunjangan bulanan sebesar 450 ringgit dari dinas kesejahteraan sejak 2001 karena cacat. 

Setelah kejadian itu petugas dinas kesejahteraan tidak mengambil tindakan tegas dan membebaskannya, namun memberikan peringatan lisan karena ini adalah pelanggaran pertama.


 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut