get app
inews
Aa Text
Read Next : Pabrik Sepeda Listrik di Kawasan Industri Terboyo Semarang Terbakar Hebat

Tuntut Kenaikan Tarif, Ratusan Driver Online Kepung Kantor Gubernur Jateng

Rabu, 28 Februari 2024 | 13:10 WIB
header img
Aksi damai ratusan pengemudi online di depan kantor Gubernur Jateng, Rabu (28/2/2024). Foto: iNews / Mualim

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Ratusan pengemudi online yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Jawa Tengah menggelar aksi damai di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, pada Rabu (28/2/2024). 

Mereka menyoroti ketidakpatuhan pihak aplikator, khususnya Gojek, Grab, dan Maxim, terhadap Surat Keputusan Gubernur Nomor 974.6/36 Tahun 2023 yang menetapkan kenaikan tarif.

Sambil berorasi, peserta aksi membentangkan spanduk dengan tuntutan yang jelas, seperti "Kembalikan Harga Diri Jawa Tengah" dan "Laksanakan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 974.6/36 Tahun 2023." Komunitas-komunitas pengemudi dari berbagai daerah di Jawa Tengah ikut serta dalam protes ini.

Koordinator Lapangan, Satria Bayu, mengungkapkan ketidakpuasan pengemudi terhadap ketidakpatuhan aplikator terkait kenaikan tarif. 

Menurutnya, kendati Surat Keputusan Gubernur sudah dikeluarkan sejak November lalu, hingga tanggal 28 Februari 2024, belum ada tindak lanjut dari pihak aplikator. Tarif yang masih berlaku saat ini, seperti Grab Rp11.400, Gojek Rp11.000, dan Maxim Rp12.000, dinilai pengemudi sebagai tarif yang terlalu rendah.

"Dari bulan November sampai sekarang belum ada yang menjalankan dari aplikator manapun sampai tanggal ini. Yang kemarin dari Dishub sudah ditetapkan segera dilaksanakan maksimal tanggal 28, tapi sampai sekarang belum dijalankan sama sekali oleh 3 aplikator di Semarang," kata Satria Bayu.

Mereka berharap agar pihak aplikator segera menyesuaikan tarif sesuai dengan Keputusan Gubernur Jateng untuk mengatasi permasalahan tarif yang telah berlangsung sejak beberapa bulan lalu.

"Harapan kita besok sudah ada penyesuaian tarif dari aplikator," ungkapnya.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut