Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Ini, Roy Suryo Cs Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Nurul Ghufron dan Alexander Marwata Diperiksa Dewas KPK Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Kamis, 29 Februari 2024 | 20:00 WIB
  • author Nur Khabibi/Arni Sulistiyowati
Nurul Ghufron dan Alexander Marwata Diperiksa Dewas KPK Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
Dewas KPK telah melakukan klarifikasi terhadap dua pimpinan KPK. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Dua orang Pimpinan KPK, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik oleh Dewas KPK. Klarifikasi yang merupakan buntut dari aduan masyarakat itu dilakukan pada Rabu, 28 Februari 2024.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho enggan menjelaskan detail materi klarifikasi, tapi dia memastikan bahwa prosesnya telah selesai.

"Tinggal dibuat laporan. Sama nanti dilihat kalau masih ada kekurangan ya," ujar Albertina, Kamis (29/2/2024).

Sebelumnya, Albertina mengungkapkan bahwa ada dua Pimpinan KPK yang dilaporkan atas dugaan penggunaan pengaruh. 

Ia mengimbau publik untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil klarifikasi.

"Tapi ini baru namanya pengaduan, baru diklarifikasi, belum tentu juga benar," ujarnya.

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut