get app
inews
Aa Read Next : Ahmad Sahroni Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus TPPU Eks Mentan SYL

Nurul Ghufron dan Alexander Marwata Diperiksa Dewas KPK Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Kamis, 29 Februari 2024 | 20:00 WIB
header img
Dewas KPK telah melakukan klarifikasi terhadap dua pimpinan KPK. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Dua orang Pimpinan KPK, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik oleh Dewas KPK. Klarifikasi yang merupakan buntut dari aduan masyarakat itu dilakukan pada Rabu, 28 Februari 2024.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho enggan menjelaskan detail materi klarifikasi, tapi dia memastikan bahwa prosesnya telah selesai.

"Tinggal dibuat laporan. Sama nanti dilihat kalau masih ada kekurangan ya," ujar Albertina, Kamis (29/2/2024).

Sebelumnya, Albertina mengungkapkan bahwa ada dua Pimpinan KPK yang dilaporkan atas dugaan penggunaan pengaruh. 

Ia mengimbau publik untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil klarifikasi.

"Tapi ini baru namanya pengaduan, baru diklarifikasi, belum tentu juga benar," ujarnya.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut