Dalam sesi ini, ada dua narasumber lainnya yang menyampaikan pemaparan. Pertama, anggota Majelis Pengawas Pusat Notaris, Firdonal yang membawakan materi tentang "Upaya Peningkatan Kinerja Majelis Pengawas Notaris".
Narasumber kedua, Dora Hanura dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum yang membawakan materi tentang "Sinkronisasi Data Notaris pada Pangkalan Data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah".
Pelaksanaan Rakor yang berjalan secara diskusi panel berjalan lancar. Bahkan respon peserta dalam diskusi mendapatkan pengakuan dari semua narasumber.
"Melihat antusias peserta, kami sangat terkesan. Kalau ada Reward dari MPP mungkin kami berikan kepada Jawa Tengah," puji Firdonal.
Sebagai informasi, Rakor ini akan berlangsung selama 3 hari, mulai Rabu tanggal 21 Februari, hingga hari Kamis tanggal 22 Februari 2024.
Rakor diikuti oleh 319 peserta yang terdiri dari, pegawai Kanwil Kemenkumham Jateng, anggota MPW Notaris Provinsi Jawa Tengah, MKNW Provinsi Jawa Tengah; dan 28 (dua puluh delapan) MPD Notaris Kabupaten/Kota.
Editor : Maulana Salman