JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pakar telematika, Roy Suryo menyambangi Bareskrim Polri pada Senin (4/3/2024). Eks Menpora itu membawa bukti-bukti dugaan kecurangan Pemilu 2024 pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU untuk melengkapi laporan yang sebelumnya dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) tetapi ditolak polisi.
"Untuk memberikan bukti dengan kesaksian ahli saya dalam kasus yang teman-teman TPDI laporkan, mungkin kemarin ketika teman-teman melaporkan mungkin belum diterima itu karena belum mendapatkan penjelasan apa yang sebenarnya mau dilaporkan," kata Roy di Bareskrim pada Senin (4/3/2024).
"Jadi hari ini saya akan menjelaskan bukti-bukti apa yang ada yaitu memperkuat bahwa bukan hanya soal kecurangan tapi juga ada tindakan melawan hukum yang itu jelas dan itu ranahnya ada di Bareskrim, bukan kepada Gakkumdu atau apa," tambahnya.
Roy menyebut, bukti-bukti yang dibawa sudah jelas menunjukkan dugaan pelanggaran mulai dari data yang diletakkan di luar negeri hingga perolehan suara yang tidak wajar.
"Adanya juga angka-angka yang tidak wajar dan membuat kegaduhan, ini yang paling penting. jadi artinya dengan adanya Sirekap ini concern kita IT KPU itu kan membuat keresahan di masyarakat, bahkan perpecahan di masyarakat, itu sudah masuk ranahnya (Bareskrim)," ujarnya.
Sebelumnya, Roy Suryo mendesak Bareskrim Polri mengaudit forensik Sirekap KPU. Desakan disampaikan menyoroti lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara tak wajar dalam beberapa waktu terakhir.
"Jadi menurut saya, sudah saatnya Bareskrim masuk, kemudian lakukan police line di KPU, sudah clear ini. Bareskrim masuk, tim cyber-nya lakukan audit forensik untuk mengetahui hal ini," ucap Roy, Sabtu (2/3/2024).
Roy menilai, jika Bareskrim Polri tidak segera bertindak, maka bukan tidak mungkin kejanggalan lainnya akan terus terjadi. (Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman