Polisi Bongkar Penyelundupan 6.172 Karung Bawang Bombay Ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas
SEMARANG, iNewsSemarang.id - Polda Jawa Tengah menindak tegas praktik penyelundupan komoditas pertanian ilegal yang berpotensi merugikan petani dan membahayakan ketahanan pangan nasional.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng KombesPol Djoko Julianto saat mendampingi Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman meninjau langsung barang bukti bawang bombay ilegal di gudang penyimpanan kawasan Semarang Utara, Sabtu (10/1/2026).
Kombes Djoko menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 2 Januari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan bawang bombay ilegal yang diangkut menggunakan enam unit truk fuso dan tiba melalui kapal KM Dharma Kartika VII dari Pontianak, Kalimantan Barat.
“Proses penyidikan masih terus berjalan. Sejumlah saksi telah kami periksa, termasuk enam orang pengemudi kendaraan pengangkut yang saat ini masih berstatus saksi,” jelas Kombes Pol Djoko Julianto.
Ia menambahkan, penyidik masih mendalami asal usul barang, dokumen pengiriman, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab, dengan melibatkan koordinasi bersama instansi terkait, termasuk karantina dan Bea Cukai.
“Barang bukti saat ini diamankan di gudang penyimpanan. Karena sifatnya mudah rusak dan berpotensi membawa penyakit, nantinya akan dimusnahkan setelah melalui mekanisme hukum dan penetapan pengadilan,” imbuhnya.
Editor : Ahmad Antoni