Kepala Daerah yang Bisa Kendalikan Inflasi Dapat Insentif Rp10 Miliar, Cair April
Selasa, 05 Maret 2024 | 05:00 WIB
Lebih lanjut, Tito menjelaskan saat ini pemerintah menyiapkan setidaknya Rp1 triliun untuk satu tahun, sebagai insentif untuk pemerintah daerah yang berhasil mengendalikan inflasi.
Pencarian insentif tersebut dibagi dalam 3 termin setiap 4 bulan sekali. Masing-masing yang dianggap berhasil mengendalikan inflasi, terutama bahan pangan, akan diberikan Rp10 miliar.
Pada 4 bulan pertama, 33 Daerah akan dipilih oleh Kemendagri karena dianggap mampu mengendalikan inflasi.
Kemudian 4 bulan kedua akan diberikan kepada 33 Daerah, dan 4 bulan terakhir akan diberikan kepada 34 daerah lagi.
"Jadi total 100 daerah dikali Rp10 miliar per daerah, jumlahnya Rp1 triliun," sebutnya.
Editor : Ahmad Antoni