SEMARANG, iNewsSemarang.id - Pelayanan publik merupakan salah satu inti dari tugas pemerintah dalam memenuhi kebutuhan warga negara. Sebagai salah satu penyelenggara pelayanan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap masyarakat mendapatkan layanan yang efektif, efisien, dan berkualitas.
Menggandeng Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Kemenkumham Jateng menggelar Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) bagi jajaran satuan kerja di Jawa Tengah, di Aula Kresna Basudewa, Rabu (6/3/2024).
Kepala Divisi Administrasi Hajrianor saat membuka kegiatan menjelaskan ada empat hal yang menjadi fokus pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Pertama adalah meningkatkan kualitas SDM Aparatur penyelenggara pelayanan publik, kemudian melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan publik," terang Kadivmin.
Editor : Ahmad Antoni