"Ketiga memanfaatkan teknologi dan inovasi yang dapat mempercepat dan mempermudah pelayanan publik, dan terakhir standar pelayanan harus jelas dan terukur," sambungnya.
Kegiatan PEKPPP ini merupakan wujud komitmen Kemenkumham untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif kepada masyarakat.
Kadivmin berharap hasil kegiatan ini bisa menjadi pedoman untuk merumuskan kebijakan dan langkah-langkah implementatif dalam rangka menghadirkan pelayanan publik yang prima dan berkualitas.
"Kepada seluruh Satuan Kerja, kegiatan ini harus dimaknai sebagai sarana untuk menambah komitmen, pemahaman dan pengetahuan kita," pesan Hajrianor sebelum membuka kegiatan.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Bagian Umum Anton Tri Oktabiono, Kepala Sub Bagian Humas RB dan TI Hazmi Saefi, Tim Biro Perencanaan, dan perwakilan dari seluruh UPT yang menjadi peserta.
Editor : Ahmad Antoni