Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 25.000 Penari Dug Dug Der Semarangan Pecahkan Rekor Dunia
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP Jateng Catat 1.130 Pelanggaran Perda Selama 2023, 395 Kasus Belum Tertangani

Kamis, 07 Maret 2024 | 14:27 WIB
  • author Ahmad Antoni
Satpol PP Jateng Catat 1.130 Pelanggaran Perda Selama 2023, 395 Kasus Belum Tertangani
Sekda Provinsi Jateng, Sumarno saat memimpin upacara peringatan HUT ke-74 Satpol PP, ke-62 Satlinmas dan ke-105 Pemadam Kebakaran di Stadion Sriwedari, Kamis (7/3). (IST)

Ditambahkan Sumarno, pemadam kebakaran juga mempunyai porsi tersendiri kaitannya dengan penanggulangan bencaba kebakaran.

Menurutnya, petugas Damkar tidak hanya menangani bencana kebakaran tapi hampir semua pertolongan pertama membutuhkan peran Damkar. 

Sehingga petugas Damkar tidak hanya dibekali kompetensi penanggulangan kebakaran, namun juga kompetensi untuk pertolongan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Sumarno juga menyerahkan hadiah kepada para pemenang Kirab Praja dan Penegakkan Perda, serta santunan kepada perwakilan dari 13 anggota Satlinmas yang meninggal saat pengamanan TPS pemilu 2024 dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng. 

Pemenang lomba Kirab Praja:  juara pertama diraih Kabupaten Temanggung, juara 2 Kota Semarang, dan juara 3 adalah Purworejo. Sedangkan pemenang lomba penegakan Perda:  juara 1 Kota Semarang, juara 2 Kabupaten Sukoharjo, dan juara 3 Kabupaten Kebumen. 
 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut