get app
inews
Aa Text
Read Next : Ganjar Pranowo Tawarkan 3 Solusi Kembalikan Independensi KPK, Apa Saja?

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Hasto: Usul Hak Angket Langsung Disetrum

Kamis, 07 Maret 2024 | 19:36 WIB
header img
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengomentari soal laporan yang dilakukan salah satu LSM terhadap Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo kepada KPK. Foto/MPI

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo dilaporkan oleh salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, pelaporan tersebut adalah serangan akibat Ganjar mengusulkan hak angket di DPR.

"Bagaimana perlawanan secara terukur itu ya kita lihat bagaimana reaksinya aksi reaksinya baru Pak Ganjar mengusulkan hak angket langsung disetrum, ada yang melaporkan KPK," ujar Hasto dalam diskusi "Election Talk #4 Konsolidasi untuk Demokrasi Pasca Pemilu 2024: Oposisi atau Koalisi?" di FISIP UI, Depok, Kamis (7/3/2024). 

Setruman tersebut, kata Hasto, sebenarnya sudah banyak dilayangkan kepada sejumlah media massa yang dianggap kontra terhadap pemerintahan saat ini. Namun, hal tersebut selalu didalihkan sebagai demokrasi yang prosedural. 

"Itu setruman-setruman itu banyak sekali ini media udah banyak yang disetrum Tempo, Kompas, Media Indonesia pasti dan inilah yang kemudian wajah populis yang ternyata berlindung di balik kata-kata demokrasi prosedural," jelas Hasto.

"Silakan ajukan ke polisi, silakan ajukan ke Bawaslu, ini kan demokrasi prosedural. Tetapi dalam substansinya sudah tidak ada lagi demokrasi kedaulatan rakyat itu maka opsinya bagaimana politik sebagai opsi tapi syaratnya harus muncul," pungkasnya. (Arni Sulistiyowati)

 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut