CILACAP, iNewsSemarang.id - Sebanyak empat narapidana terorisme (napiter) Lembaga Pemasyarakatan High Risk Kelas IIA Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap, Jateng, menyatakan ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (7/3/2024).
Empat napiter itu berinisial W, L, E dan H. Prosesinya dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Kadiyono.
Kepala Lapas Pasir Putih Enjat Lukmanul Hakim mengemukakan 4 napiter itu telah melalui proses pembinaan intensif sesuai standar operasional prosedur (SOP) selama beberapa bulan.
“Mereka mendapatkan pemahaman tentang ajaran Islam yang benar dan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan NKRI,” kata Enjat pada keterangannya.
Dia berterimakasih kepada Kadivpas Kemenkumham Jateng dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Nusakambangan yang hadir pada kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah hari ini empat napiter telah menyatakan ikrar setia NKRI, menyadari kesalahannya dan bertekad untuk kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi NKRI,” ujarnya.
Ikrar ini merupakan puncak dari proses deradikalisasi dan pembinaan yang dilakukan berdasarkan prinsip sinergi antara penegak hukum terkhusus yang menangani terorisme.
Editor : Ahmad Antoni