BANJARNEGARA, iNewsSemarang.id - Sat Samapta Polres Banjarnegara bersama Satpol PP Banjarnegara menggelar razia di sejumlah penginapan hotel dan kos di Kota Banjarnegara.
Razia dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan 1445 Hijriyah. Razia tersebut digelar pada Jumat (8/3/2024) sore. Hasilnya petugas mengamankan delapan pasangan bukan suami istri sedang berada didalam kamar.
Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasat Samapta AKP Rohmat Setyadi mengatakan, saat diperiksa delapan pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan indentitas yang menyatakan pasangan suami istri (pasutri) yang sah.
"Ketika kami cek KTP ternyata bukan status suami istri," katanya di Mapolres Banjarnegara, Sabtu (9/3/2024).
Delapan pasangan tersebut, kata dia, selanjutnya dibawa ke Polres Banjarnegara untuk kemudian dimintai keterangan, dilakukan pendataan, pembinaan dan membuat surat pernyataan. "Mereka kami data dan bina agar tak mengulang kembali perbuatannya," katanya.
Editor : Ahmad Antoni