SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kegiatan bagi-bagi takjil selama bulan Ramadan di Kota Semarang diperbolehkan oleh pemerintah kota. Tak ada larangan atau pembatasan lain yang diatur dalam kegiatan bagi takjil. Namun dalam pelaksanaannya diminta agar untuk teratur, utamanya tidak mengganggu arus lalu lintas.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mendorong manakala ada warga yang hendak melakukan kegiatan berbagi makanan untuk buka puasa di jalanan, bisa menentukan tempat yang tidak berpotensi membuat kemacetan. Mbak Ita sapaan akrabnya mengatakan, jika Pemkot Semarang juga akan melakukan bagi-bagi takjil secara rutin.
“Seperti tahun lalu, bisa dilakukan di di halaman Balai Kota yang tidak mengganggu lalu lintas dan atau mengganggu perjalanan orang yang mau pulang dari aktivitas kerja. Kita sama-sama menghormati lah, Pemkot Semarang juga akan melakukan kegiatan berbagi takjil bersama-sama dengan mahasiswa jadi di halaman Balai Kota. Selain itu juga ada kerja sama dengan Kodim. Intinya boleh yang penting tertib,” ujarnya, Senin (11/3/2024) malam.
Editor : Ahmad Antoni