OGAN ILIR, iNews.id - Aksi bejat seorang kakek bernama Abadi yang sudah berumur lanjut, 64 tahun, menyeretnya berurusan dengan aparat kepolisian.
Kakek warga Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, setelah nekat berbuat cabul terhadap istri tetangganya.
Kapolsek Muara Kuang, Iptu Hendri Rozin mengatakan, tindakan cabul tersebut dilakukan kakek terhadap SU pada Kamis (20/1/2022). Saat itu, SU yang sedang mempersiapkan dagangan di warung depan rumahnya tiba-tiba dipeluk oleh pelaku dari belakang.
Korban yang kaget dengan aksi cabul pelaku, berusaha melawan tapi pelaku juga memegang kedua tangan korban dengan kuat.
"Korban berhasil terlepas setelah keduanya jatuh. Pelaku lalu kabur, sementara korban meringis kesakitan karena tangannya terkilir," katanya, Jumat (11/2/2022).
SU yang merasa malu dan tidak terima dengan perbuatan cabul Abadi, lalu melaporkan peristiwa ini ke Polsek Muara Kuang.
Petugas yang menerima laporan melakukan pencarian terhadap Abadi yang diketahui kabur ke luar desa usai kejadian itu.
Akhirnya petugas mendapati informasi jika Abadi kembali ke rumahnya, dan langsung melakukan penangkapan pada Kamis (10/2/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dikatakan Hendri, berdasarkan hasil pemeriksaan, Abadi ini mengaku khilaf setelah melihat pantat korban.
Saat itu, pelaku melihat pantat korban saat akan menghidupkan kompor di warungnya, hingga nekat langsung memeluk korban dari belakang.
"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, guna proses hukum selanjutnya," katanya.
Editor : Agus Riyadi