get app
inews
Aa Read Next : Banjir Rusak 10 Bangunan di Bantaran Sungai BKT Semarang, Ini Rinciannya

Pemuda Kauman Tersangka Pembunuhan Warga Sendangguwo usai Pesta Miras di Jalan Majapahit

Jum'at, 15 Maret 2024 | 14:40 WIB
header img
Pembunuhani di Jalan Majapahit tepatnya depan Restoran Padang Divaminang, Kamis (14/3/2024) 14.30 WIB. (Foto: IST)

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Penyidik Reskrim Polsek Pedurungan menetapkan satu orang tersangka pembunuhan Heru Ariyanto (34) warga Sendangguwo Kota Semarang

Insiden pembunuhan itu terjadi di depan Restoran Padang Divaminang, Jalan Majapahit, Kota Semarang, Kamis 14 Maret 2024, sekira pukul 14.30 WIB.

Diketahui, pembunuhan itu terjadi saat korban dan tersangka pesta minuman keras (Miras) bersama. Tersangka bernama Rusli (31) warga Kauman, Kota Semarang. 

Dia ditangkap petugas di Perumahan Permata Hati Blok K, Karangroto, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Kamis sore tak lama setelah insiden terjadi.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut