“Jangan sampai masyarakat yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN namun tidak tahu, lalu yang kedua Jangan sampai seseorang tidak tahu bagaimana memanfaatkan program JKN padahal ia sudah terdaftar aktif sebagai peserta JKN,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Fitria Nurlaila Pulukadang.
Menambahkan, Fitria menyebut Keterlibatan Stakeholder khususnya Dinas Kesehatan menjadi sangat penting dalam upaya keberhasilan Program JKN. Sehingga pihaknya bersama Dinas Kesehatan membekali informasi dasar kepada Kader UHC, yakni informasi-informasi yang sekiranya sering menjadi pertanyaan maupun yang sering diakses peserta pada kanal layanan BPJS Kesehatan.
Seperti, kanal pendaftaran mandiri yang telah disesiakan melalui Aplikasi Mobile JKN, Whatsapp Pandawa pada nomor 08118165165, Care Center 165, BPJS Keliling dan Kantor BPJS Kesehatan.
Selain itu BPJS Kesehatan juga telah menyediakan 955.429 kanal pembayaran iuran di seluruh Indonesia. Meliputi 37 bank kerja sama, 28 mitra Payment Point Online Bank (PPOB) tradisional, 12 e-commerce/ fintech dan enam retail merchant/modern channel.
“Tak luput kemudahan akses pelayanan kesehatan dengan cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat mengakses layanan kesehatan di seluruh jaringan fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan dan tidak ada fotokopi berkas pada pelayanan administrasi,” ujar Fitria.
Sementara itu, Sri Maryati sekaligus Ketua PKK Kelurahan Siwalan, Kecamatan Gayamsari sangat mendukung Program BPJS Kesehatan terutama dalam penyediaan informasi yang tercepat dan terakurat bagi masyarakat. Dirinya yang telah berkiprah dalam kegiatan PKK dan Posyandu pembekalan yang ia terima akan ia salurkan pula ke warga sekitar.
“Workshop kali ini sangat bermanfaat bagi kami, karena selama ini warga Kota Semarang khususnya warga kami membutuhkan informasi seputar Program JKN. Tentu perlu mengakses ke BPJS Kesehatan ataupun Dinas Kesehatan. Dengan dibekalinya kami berbagai informasi umum tentang Program JKN, masyarakat bisa langsung memperoleh informasi melalui kami,” ujarny.
Editor : Ahmad Antoni