get app
inews
Aa Read Next : Peringatan HUT Dekranas dan HKG PKK di Solo, Kota Semarang Raih Juara Siaga Kebakaran Lingkungan

Viral Komika Semarang Salahgunakan Donasi Ratusan Juta untuk Main Game hingga Judi Slot

Kamis, 21 Maret 2024 | 10:06 WIB
header img
Singgih Sahara cengengesan saat diklarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan dana donasi yang diterimanya mencapai Rp250 juta. (Foto: iNews/Kristadi).

Singgih juga mengakui uang donasi sebesar Rp50 juta digunakan untuk kepentingan ibunya yang sakit ginjal. Kemudian membayar kontrakan hingga membeli Playstation dan main game online. Sementara untuk main judi slot dia membantahnya. 

"Ada utang, saya pakai untuk menutup (bayar utang). Kalau judi online nggak," ujar Singgih Sahara dalam video viral, Rabu (20/3/2024).

Ketika ditanyakan soal kegemarannya bermain game, Singgih mengakuinya dan terlihat sambil tertawa cengengesan. "Iya kalau game suka banget. Game-game mobile, Mobile Legends," ucapnya.

Sementara Zulfikar Akbar mengatakan, secara kalkulasi Singgih bisa mendapat Rp20 hingga Rp30 juta.

"Dia (Singgih) menyatakan siap dijatuhi sanksi apa pun dan mempertanggungjawabkan uang yang dia terima, salah satunya dengan publikasi rekening korban. Dia terus terang tidak mampu menggembalikan seluruh uang donasi dan memilih siap dipolisikan," katanya. 

Sementara Kasi Trantib Kelurahan Karanganyar Rully Aditya Brata yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan, Singgih harus mengganti uang donasi Kitabisa dan donasi lewat pesan singkat ke akun para korban yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Diberikan deadline sampai tanggal 30 Juni 2024, jika tidak bisa mengembalikan akan diproses secara hukum," ujarnya. Sampai saat ini pihak kelurahan tidak mau memberikan alamat rumah Singgih. Alasannya ibunya sedang sakit.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut