JAKARTA iNewsSemarang.id - Capres-Cawapres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD merespons hasil Pilpres 2024. Mereka memastikan akan mengajukan gugatan terkait hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Keputusan tersebut seiring penetapan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024. "Maka setelah pengumuman tadi malam Tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat kalaulah semuanya ini perlu diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik, maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi," kata Ganjar dalam konferensi pers, Kamis (21/3/2024).
Mantan Gubernur Jateng itu memastikan telah menyiapkan tim hukum untuk menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Adapun gugatan itu rencananya dimohonkan paling lambat pada Sabtu (23/3/2024).
"Kami sudah menyiapkan tim hukum untuk kami segera mendaftarkan apakah besok (Jumat) atau Sabtu," ujarnya.
Ganjar berharap agar upaya tersebut bisa membuka tabir segala dugaan kecurangan yang menyelimuti proses penyelenggaraan pemilu.
Dia juga berharap Mahkamah Konstitusi bisa memutus persoalan ini dengan adil. "Ini momentum yang sangat bagus kepada majelis hakim yang nanti ada di MK untuk menunjukkan kredibilitasnya," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni