get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Patuh Candi 2024 Hari Keempat, 22.239 Pelanggar Terekam ETLE

Menhub Budi Karya: Kalau Bisa Mudik H-10 sampai H-5 Lebaran Agar Tak Terjebak Kemacetan

Senin, 01 April 2024 | 05:00 WIB
header img
Menhub Budi Karya Sumadi dan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan keterangan pers. (IST)

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta masyarakat untuk mengantisipasi jadwal mudik agar tidak terjebak kemacetan

"Kalau bisa mudik mulai H-10 sampai H-5. Karena puncak mudik nanti di H-4," kata Menhub dalam keterangan pers usai mendengar paparan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Minggu, (31/3/2024).

Bagi masyarakat yang akan menggunakan bus wisata, dia menyarankan untuk selektif dalam memilih bus wisata. Hal ini guna memastikan keamanan dan keselamatan para penumpang dari bus yang kondisinya sudah tua dan tidak laik jalan.

"Pastikan bus wisata yang akan digunakan nanti sudah melalui ramp check. Supirnya memiliki kompetensi. Bila ternyata ditemukan ada bus wisata yang belum dilakukan ramp check, nanti akan dilakukan Law Enforcement dengan putar balik," tegasnya.

Dirinya berharap, masyarakat yang menjalani mudik Lebaran kali ini dapat terlayani dengan baik. Untuk itu perlu adanya koordinasi yang baik dari para petugas dilapangan baik TNI-Polri serta seluruh stakeholder terkait lainnya.

"Semuanya sudah dikoordinasikan oleh pak Kapolda dengan baik sekali (kesiapan menghadapi arus mudik). Sehingga diharapkan dapat sesuai dengan tagline mudik kali ini yaitu Mudik Ceria Penuh Makna. Insyaallah bisa kita laksanakan," ujar Budi Karya.

Satu hal yang menjadi perhatian Menteri Perhubungan terkait keamanan angkutan Lebaran di Jawa Tengah adalah jalur udara yang dinilainya masih rawan terganggu oleh tradisi balon udara.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut