"Satu lagi yang menjadi perhatian khusus untuk Jawa Tengah yakni balon udara. Di dua tempat yakni Pekalongan dan Wonosobo menjadi bagian dari wisata masyarakat, namun akan di lakukan pengawasan, perlu diantisipasi agar tidak menggangu keamanan dan hal yang sama juga di lakukan di tempat lain," ujarnya.
Untuk itu dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk memahami bahaya jika nekat menerbangkan Balon udara tanpa ijin yang berpotensi mengganggu jalur penerbangan.
"Kita imbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara (tanpa ijin) di luar dua titik tersebut. Bagi yang nekat menerbangkan itu pidana dan bisa ditahan," tegasnya.
Sementara Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta kepada masyarakat untuk mempersiapkan fisik dan kondisi kendaraan agar dapat menjalani mudik dengan aman dan nyaman.
Bila mengalami kelelahan atau mengalami kendala di perjalanan, dia meminta masyarakat tidak segan untuk lapor polisi di pos pengamanan terdekat.
"125 ribu anggota kita di 160 pos polisi yang tersebar di Jawa Tengah siap untuk menampung bangkitan arus mudik yang masuk ke Jawa Tengah," katanya.
Editor : Ahmad Antoni