JAKARTA, iNewsSemarang.id - Perebutan kekuasaan muncul sepeninggal Sultan Hadiwijaya penguasa Pajang. Imbasnya, musyawarah yang dilakukan untuk menentukan siapa raja Pajang selanjutnya tidak membuahkan hasil.
Sultan Hadiwijaya memang memiliki sejumlah putra-putri, yang memiliki kesempatan bertahta di Pajang. Putra-putri Sultan Hadiwijaya ini antara lain dinikahkan dengan Panji Wiryakrama Surabaya, Raden Pratanu Madura, dan Arya Pamalad Tuban. Adapun putri yang paling tua dinikahkan dengan Arya Pangiri, Bupati Demak.
Arya Pangiri sendiri sebenarnya adalah anak raja Demak Sunan Prawoto, yang seharusnya memang Arya Pangiri, selaku penerus garis suksesi Sultan Demak terdahulu.
Selain itu, Sultan Hadiwijaya juga mempunyai seorang putra bernama Raden Benawa, sebagaimana dikutip dari "Tuah Bumi Mataram : Dari Panembahan Senopati hingga Amangkurat II".
Sunan Kudus turut dilibatkan dalam musyawarah yang berujung perdebatan, perihal penentuan tahta Pajang itu. Sunan Kudus mengusulkan agar Arya Pangiri, menantu Sultan Hadiwijaya yang menjadi bupati Demak, sebagai raja Pajang berikutnya. Sunan Kudus menganggap, Pangeran Benawa dijadikan Adipati Jipang, wilayah kekuasaan Pajang.
Pendapat Sunan Kudus ini berseberangan dengan para bupati. Para bupati mengusulkan bahwa agar Pangeran Benawa yang menjadi raja Pajang berikutnya, karena ia putra laki-laki Kanjeng Sultan satu-satunya. Karenanya, tahta Pajang itu memang berhak diwarisi dirinya, bukan oleh Arya Pangiri yang hanya seorang anak menantu.
Sementara alasan Sunan Kudus lebih memilih Arya Pangiri sebagai pengganti Kanjeng Sultan, karena bupati Demak ini juga keturunan raja, yakni anaknya Sunan Prawoto. lagi pula, istrinya Arya Pangiri adalah putri tertua Sultan Hadiwijaya.
Pada perdebatan itu, Senopati juga hendak berbicara tetapi ia dilarang oleh pamannya, Ki Juru Martani. Ki Juru Martani meminta keponakannya itu agar tidak ikut-ikutan berpolemik, dan terlibat aksi dukung-mendukung dalam persoalan suksesi Sultan Pajang.
Oleh karena ditegur oleh Ki Juru Martani, maka Senopati pun diam seribu bahasa di forum tersebut. Hingga akhirnya keputusan Sunan Kudus yang dimenangkan, sehingga Arya Pangiri ditetapkan sebagai raja Pajang berikutnya, sementara Pangeran Benawa ditetapkan sebagai Adipati Jipang.
Berlakunya keputusan ini membuat Pangeran Benawa tidak puas dan sakit hati. Ia merasa bahwa haknya sebagai putra mahkota telah dirampas. Ia menjalankan tugas sebagai bupati Jipang bukan sepenuh hati, melainkan dengan sangat terpaksa.
Hal itulah yang membuat Pajang menjadi tidak stabil pasca wafatnya Sultan Hadiwijaya. Sultan baru yang telah dikukuhkan, yakni Arya Pangiri, kurang mendapatkan dukungan dari rakyat Pajang dan kepala daerah.
Editor : Ahmad Antoni