get app
inews
Aa Read Next : Trabas Kamtibmas, Kapolres Demak Ajak Warga Wujudkan Pilkada 2024 Aman dan Damai

Kapolres Demak Imbau Warga Tak Pakai Battle Sound saat Malam Takbiran Idul Fitri

Selasa, 09 April 2024 | 10:49 WIB
header img
Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya, mengimbau masyarakat menggelar takbiran di masjid lingkungan masing-masing. (IG)

DEMAK, iNewsSemarang.id - Polres Demak mengimbau masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban saat malam takbiran Idul Fitri 1445 H/2024.

Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya, mengimbau masyarakat menggelar takbiran di masjid lingkungan masing-masing.

"Untuk menajaga situasi kondusif di Kabupaten Demak, kami imbau agar warga tidak melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas saat malam takbiran nantinya," kata Kapolres, Selasa (9/4/2024).

Dia juga mengimbau agar masyarakat menyambut malam takbir dengan zikir dan doa di setiap masjid maupun mushola. Selain itu, masyarakat juga di minta untuk tidak menyalakan petasan yang dapat membahayakan diri sendiri serta orang lain.

"Juga jangan sampai ada Battle Sound dan pesta miras di malam takbir yang dapat memicu tawuran antar kelompok," tegasnya.

Polres Demak telah mengamankan 10 orang warga Desa Babad, Kecamatan Kebonagung Demak terkait perusakan jembatan akses masuk truk sound system.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Demak, AKP Lingga Ramadhani mengatakan sebanyak tiga truk angkut sound system yang rencananya untuk takbir keliling di Desa Babad, Kecamatan Kebonagung, Demak, turut diamankan.

"Untuk perusakannya sudah ditangani oleh Satreskrim, untuk truknya karena menurut penilaian kami ini sudah sangat tidak layak. Jadi kita bawa ke Polres, kita lakukan penilangan kita kenakan Pasal 307 tentang tata cara pemuatan atau dalam bahasa kesehariannya overload," kata AKP Lingga Ramadhani, Selasa (9/4/2024).

"Untuk sidangnya nanti sampai tanggal 9 Mei 2024 baru bisa diambil karena sebagai upaya kita menimbulkan efek jera terhadap masyarakat yang masih melajukan kegiatan tersebut," ujarnya.

Ia menjelaskan tiga truk dan dua pikap kena tilang. Untuk truk semuanya dari Jawa Timur. "Yang kita tangani saat ini ada tiga truk yang memuat sound yang berlebih, kemudian dua pikap atau mobil teknisinya mereka," jelas Lingga.

"Untuk truk-truknya ini seluruhnya dari Jawa Timur. Jadi mereka menyewa sampai ke Jawa Timur khusus untuk malam takbiran yang dilaksanakan di Desa Babad," ujarnya.

Sementara itu salah satu sopir truk muatan sound system, Eko Yatno mengatakan dirinya datang dari Surabaya. Ia menyebut nilai sewa per satu sound Rp 2 juta sehari. Satu truk memuat sekitar delapan sound.

Dirinya mengatakan tidak terlibat perusakan jembatan. Ia hanya mengeluhkan kepada panitia bahwa truknya tak bisa melintasi jembatan.

"Saya dari Surabaya. Saya tidak ikut merusak. Saya hanya bilang truknya tidak muat melintas, silakan gimana caranya panitia," ujar Eko.

Selain Eko juga ada dua truk lainnya. Yakni dari Magetan dan Malang. "Iya, ini disewa tiap musala," ungkapnya.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut