get app
inews
Aa Text
Read Next : Nah, Akhirnya Kemenag Buka Suara Terkait Kontroversi Logo Halal

Wayang Diharamkan, Muhammadiyah Tuding Khalid Basalamah Pemahamannya Dangkal

Selasa, 15 Februari 2022 | 10:15 WIB
header img
Wayang. Foto: Antara

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pernyataan Ustaz Khalid Basalamah yang mengharamkan wayang menuai banyak kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari ormas agama terbesar di Indonesia, Muhammadiyah.

Menurut Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, ucapan tersebut menunjukkan dangkalnya pemahaman terhadap budaya Indonesia, seperti kesenian wayang.

"Pernyataan Ustaz Khalid Basalamah tentang wayang menunjukkan pemahaman yang dangkal tentang wayang," kata Abdul kepada MNC Portal.

Abdul mengatakan, wayang sendiri telah berperan penting sebagai media dakwah ajaran Islam sejak zaman dahulu. "Dalam konteks sejarah dakwah Islam, wayang merupakan media dakwah yang efektif," kata Abdul.

Menurutnya, kesenian wayang sendiri seyogyanya perlu dipopulerkan untuk melestarikan budaya bangsa Indonesia ke depannya.

"Sekarang ini, kesenian yang berbasis dan mengakar di masyarakat justru perlu dipopulerkan sebagai bagian dari pelestarian budaya bangsa," tutur dia.

Sebelumnya viral ceramah Ustadz Khalid Basalamah yang menjawab pertanyaan dari jamaah kajiannya tentang hukum wayang. Ia mengungkap permainan wayang dilarang dalam ajaran agama Islam. Meski demikian, ulama lulusan Arab Saudi itu menyebut kesenian wayang tetap bisa dikenang sebagai tradisi peninggalan nenek moyang.

Ustadz Khalid Basalamah mengatakan, "Kalau memang ini (wayang) peninggalan nenek moyang kita, mungkin kita bisa kenang dulu, oh ini tradisi orang dulu seperti ini. Tapi kan bukan berarti itu harus dilakukan, sementara dalam Islam dilarang. Harusnya kita tinggalkan."

"Kalau masalah tobat, ya tobat nasuha. Kalau dia punya (wayang) lebih baik dimusnahkan, dalam arti kata dihilangkan," ujar dia.

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut