get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenkumham Jateng Hadiri Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Dalam Rangka Hari Korpri Ke 53 Tahun 2024

Garam Jetis Berpotensi Indikasi Geografis, Kemenkumham Jateng Lakukan Supervisi

Kamis, 18 April 2024 | 15:43 WIB
header img
Kakanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto menyambangi pembuatan garam jetis di Kabupaten Purworejo, Kamis (18/4/2024). Foto: Dok

Terapi Garam Pantai Jetis buka setiap hari mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB. Meski begitu, Marsino mengklaim waktu terbaik untuk melakukan terapi garam adalah antara pukul 09.00 - 12.00 WIB. Pasalnya di waktu itu, suhu dalam ruangan thunnel berada di sekitar 40-47 derajat celcius. 

Tentunya tidak hanya untuk terapi, Garam Jetis juga dapat dikonsumsi dan telah mengantongi sertifikat BPOM. Garam tersebut memiliki kualitas lebih unggul ketimbang garam lainnya. Sebab, berdasarkan penelitian Sucofindo Semarang, garam Kugar Pendowo Limo memiliki kadar Natrium Clorida (NACL) cukup tinggi yakni mencapai 97,49 persen. 

Turut bergabung dalam kegiatan supervisi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jateng, Kepala Bagian Pelayanan Hukum, Kepala Sub Bagian Kekayaan Intelektual, Anggota DPRD Kab. Purworejo, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Purworejo, serta Kelompok Usaha Garam Rakyat Pendowo Limo.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut