get app
inews
Aa Read Next : Jadwal Indonesia Vs Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Malam Ini, Disiarkan Langsung RCTI

PSSI Akan Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong hingga 2027, Ini Syaratnya

Sabtu, 20 April 2024 | 08:15 WIB
header img
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menyebut akan memperpanjang kontrak Shin Tae-yong hingga 2027. (Foto: Instagram @shintaeyong7777)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) akan memperpanjang kontrak pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong (STY) hingga 2027. Syaratnya, STY harus berkomitmen untuk mencapai target di Piala Asia U-23 2024

Kontrak Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia akan habis pada Juni 2024. Erick Thohir sudah melakukan pertemuan dengan pelatih asal Korea Selatan tersebut untuk membahas perpanjangan kontrak.

PSSI pun memiliki target untuk memberikan perpanjangan kontrak. Shin Tae-yong pun sudah berhasil mencapai target pertama dengan membawa Timnas Indonesia lolos ke babak 16 besar Piala Asia untuk pertama kalinya dalam sejarah.

Kini, Shin Tae-yong akan mencoba mencapai target kedua yang diberikan PSSI. Ia bakal berusaha membawa Timnas Indonesia U-23 lolos ke babak perempat final Piala Asia U-23 2024.

Sementara Erick Thohir mengatakan PSSI sudah berkomitmen untuk memberikan perpanjangan kontrak, tetapi Shin Tae-yong harus bisa mencapai target yang telah diberikan. Ia pun meminta semua masyarakat untuk tak membesar-besarkan situasi masa depan Shin Tae-yong, sebagai pelatih Timnas Indonesia.

"Itu sebuah komitmen yang kita udah sepakat sama-sama, bahwa ada target-target untuk coach Shin Tae-yong sebagai profesional dan dari saya sebagai profesional punya kesepakatan. Jadi, jangan jangan dipolemikan gitu, sudah ada hal-hal yang disepakati," kata Erick Thohir di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut