get app
inews
Aa Read Next : Pemkot Semarang Komitmen Dukung PSIS, Fasilitasi Tim Kembali Latihan di Stadion Citarum

Wisuda ke-174 Undip, Wali Kota Semarang Mbak Ita Lulus Doktoral Predikat Summa Cumlaude

Selasa, 23 April 2024 | 18:42 WIB
header img
Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu berhasil menyelesaikan studi S3 atau Program Studi Doktor Administrasi Publik di FISIP Undip. (IST)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Di tengah kesibukannya menjalankan tugas sebagai Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita ternyata tetap bisa membagi waktu untuk menempuh pendidikan.

Hal itu dibuktikan dengan keberhasilannya menyelesaikan studi S3 atau Program Studi Doktor Administrasi Publik di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Tak main-main, ia bahkan berhasil meraih IPK sempurna 4.00 atau Summa Cumlaude. 

Butuh waktu 3 tahun 9 hari untuk Mbak Ita merampungkan kuliah serta disertasi berjudul "Hepta Helix Collaborative Governance dalam Pengelolaan Situs Kota Lama Semarang". 

Selanjutnya, pada Kamis (25/4), Mbak Ita akan mengikuti prosesi Upacara Wisuda ke-174 Universitas Diponegoro Periode April 2024 di Gedung Muladi Dome Tembalang Semarang. "Alhamdulillah bisa menyelesaikan program studi Doktor Administrasi Publik di FISIP Undip," ujarnya. 

Terkait raihan IPK sempurna 4.00 atau Summa Cumlaude yang ia raih, Mbak Ita mengaku berupaya melakukan yang terbaik di setiap aktivitas, termasuk saat harus meluangkan waktunya untuk perkuliahan dan menyelesaikan tugas sebagai Wali Kota Semarang. 

"Perjalanan atau waktu menyelesaikan ini kan panjang, hingga 3 tahun. Harus selalu ketemu dengan dosen atau promotor, kemudian bolak-balik revisi laporan, revisi disertasi. Itu semua saya lakukan di tengah aktivitas saya sebagai Wali Kota," katanya. 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut