get app
inews
Aa Text
Read Next : Ganjar Tak Hadiri Pelantikan Prabowo, Ucapkan Selamat lewat Instagram: Mari Kita Bergandeng Tangan

Jokowi Bakal Beri Penghargaan Satyalancana untuk Gibran hingga Bobby Nasution

Rabu, 24 April 2024 | 10:19 WIB
header img
Presiden Joko Widodo. (Foto: IST)

Selain Eri mengatakan, sejumlah kepala daerah lain juga dijadwalkan menerima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha. Di antaranya, Khofifah Indar Parawansa (Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024) dan Anna Mu'awanah (Bupati Bojonegoro periode 2018-2023).

Tidak hanya itu, ada pula Ipuk Fiestiandani Azwar Anas (Bupati Banyuwangi periode 2019-sekarang), Gibran Rakabuming Raka (Wali Kota Surakarta periode 2021-sekarang) hingga Bobby Nasution (Wali Kota Medan periode 2021-sekarang).

"(Penerima lencana) ada Bu Khofifah (Gubernur Jatim periode 2019-2024), ada (Wali Kota Medan) Medan, ada (Bupati) Bojonegoro (periode 2018-2023), ada (Wali Kota) Surakarta, ada lagi (Bupati) Banyuwangi. Total penerima lencana 15 (kepala daerah)," ungkap Wali Kota Eri.

Di samping Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, pada peringatan Hari Otoda Tahun 2024, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga akan memberikan piagam penghargaan kepada 29 pemda di Indonesia. Ke-29 pemda itu terdiri dari, 5 provinsi, 14 kabupaten dan 10 kota. Piagam penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil EPPD tahun 2023.

Eri menambahkan, ketika di tahun 2024 kepala daerah sudah menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, maka ke depan tidak lagi mendapatkan lencana tersebut. Sebab, lencana itu akan melekat kepada sosok pribadi kepala daerah.

"Jadi keberhasilan dia apa, sehingga dia akan mendapatkan itu. Kalau di Surabaya, keberhasilan penyelenggara pemerintah daerahnya adalah pelibatan masyarakat dalam membangun Surabaya," tandasnya.

Diketahui, Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha merupakan tanda kehormatan yang dianugerahkan atau diberikan dengan Keputusan Presiden RI. Tanda kehormatan ini diberikan kepada penyelenggara pemerintahan di daerah atas jasa atau berprestasi kinerja sangat tinggi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Lencana ini diperuntukkan bagi kepala daerah dan hanya diberikan sekali dalam seumur hidup. (Arni Sulistiyowati)

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut