get app
inews
Aa Read Next : Kabar Duka, 36 Jemaah Haji Asal Jateng dan DIY Meninggal di Tanah Suci Makkah

Jemaah Haji Kini Bisa Masuk Raudhah dengan Tasreh, Begini Tata Caranya

Selasa, 14 Mei 2024 | 09:59 WIB
header img
Suasana di pelataran Masjid Nabawi Madinah. iNews id/Zulhilmi Yahya

MADINAH, iNewsSemarang.id – Al Rawda Al Sharifa atau Raudhah, makam Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam merupakan salah satu tempat yang paling ingin didatangi jemaah haji Indonesia.

Posisi Raudhah terletak antara rumah nabi dan mimbar di Masjid Nabawi. Dengan ukuran Raudhah adalah 22 meter x 15 meter = 330 meter persegi.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Ibadah pada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Madinah Efrilen Hafizh, jamaah haji Indonesia dapat memasuki Raudhah di Masjid Nabawi dengan menggunakan Tasreh.

“Jemaah haji Indonesia tidak usah resah karena masuk ke Raudhah itu difasilitasi oleh pemerintah melalui penerbitan surat Tasreh. Jemaah tidak harus mengisi dan mendaftar melalui aplikasi Nusuk secara pribadi,” ujar Efrilen Hafizh di Kantor Daker Madinah, kepada MCH 2024, Selasa (14/5/2024).

Hafizh mengatakan, fasilitas untuk masuk ke Raudhah akan diberikan secara kolektif kepada jemaah Indonesia. “Di setiap kloter itu akan diterbitkan dua tasrih. Pertama, tasrih khusus untuk perempuan. Kedua, tasrih khusus untuk laki-laki,” jelasnya.

Ditambahkan Hafizh, pelaksanaan kunjungan ke Raudhah akan dilakukan paling cepat 3 hari setelah jemaah berada di Kota Madinah.

“Setelah diterbitkan, tasrih akan diteruskan ke Kepala Sektor Khusus Nabawi. Jadwal masuk Raudhah akan diinformasikan kepada petugas kloter melalui petugas sektor. Sehingga jemaah haji tinggal datang pada jadwal yang sudah ditentukan,” papar Hafizh.

“Jemaah wajib sudah berkumpul di pintu Raudhah paling lambat 30 menit sebelum jadwal masuk. Petugas Seksus Nabawi akan memandu jemaah dan menyerahkan tasrih kepada petugas yang menjaga Raudhah,” sambungnya.

Kepala Daker Madinah telah bernegosiasi dengan pihak keamanan sektor Masjid Nabawi untuk memberikan dispensasi kepada petugas Sektor Khusus Nabawi agar dapat melakukan pendampingan terhadap jemaah haji yang masuk ke Raudhah.

“Penerbitan tasrih ini dilakukan oleh Kantor Daker Madinah dan diberikan validasi berupa stempel untuk menghindari duplikasi dan menunjukkan bahwa tasrihnya asli,“ ujar Hafizh.

“Bahwa layanan pemberian tasrih ini merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Jemaah Haji,” ujarnya.


 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut