Cari Tambahan Modal Jualan Kalender, Pasangan Kekasih ini Nekat Nyolong Motor
Selasa, 14 Mei 2024 | 22:16 WIB
Di hadapan media, pelaku AS mengakui perbuatannya yang dibantu oleh kekasihnya untuk membawa kabur sepeda motor sewaan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa sepeda motor tersebut digadaikan di wilayah Kabupaten Demak.
"Sepeda motor saya gadaikan ke warga Bonang, Kabupaten Demak sebesar Rp2.500.000. Uang tersebut saya gunakan untuk tambahan modal berjualan kalender," ungkap pelaku.
Saat ini, pelaku dan kekasihnya diamankan oleh pihak Polsek Bandungan dan disangkakan melanggar pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan.
Editor : Maulana Salman