get app
inews
Aa Text
Read Next : Gencar Tingkatkan Kualitas Reformasi Hukum, Kemenkum Jateng Lakukan Penilaian Mandiri IRH

Kemenkum Jateng Daftarkan Merek Kolektif Serabi Ngampin

Selasa, 10 Juni 2025 | 17:26 WIB
header img
Kementerian Hukum Jateng Daftarkan Merek Kolektif Serabi Ngampin

AMBARAWA, iNewsSemarang.id - Serabi Ngampin merupakan salah satu jajanan khas yang banyak dicari orang ketika berkunjung atau melewati jalur Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang

Berbeda dengan serabi pada umumnya, jajanan populer sejak tahun 1970an ini disajikan dengan menggunakan kuah santan dan gula merah, perpaduan antara rasa gurih dan manis menjadikannya jajanan unik yang layak dicicipi. 

Sudah selayaknya keunikan tersebut mendapatkan perlindungan hukum dari sisi merek Serabi Ngampin, sehingga para pelaku usaha di Desa Ngampin mendapatkan manfaat dari perlindungan merek tersebut. 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual berinisiatif untuk mendaftarkan merek kolektif Serabi Ngampin sebagai bagian tak terpisahkan dari Kelurahan Ngampin, Ambarawa. 

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo yang diwakili Tri Junianto, Analis KI Muda, saat memberikan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran KI di Kantor Kelurahan Ngampin, Selasa (10/06), menegaskan pendaftaran merek kolektif ini bertujuan untuk melindungi kekhasan serabi disana. 

“Tujuan merek kolektif ini untuk melindungi kekhasan serabi disini. Jadi Serabi Ngampin tu ya harus dari sini,” kata Tri kepada sekitar 60 pelaku usaha Serabi Ngampin yang hadir siang itu. 

“Nanti Serabi Ngampin akan menjadi merek kolektif untuk teman-teman pelaku usaha disini,” jelasnya melanjutkan. 

Merek kolektif merupakan merek yang digunakan bersama-sama oleh beberapa orang atau badan hukum untuk membedakan produk atau jasa mereka dari produk atau jasa serupa yang ditawarkan oleh pihak lain. 

Merek kolektif dapat memberikan keuntungan ekonomi karena biaya pendaftaran, promosi, dan penegakan hukum dapat ditanggung bersama. 

Lurah Ngampin, Dwi Prapti Retnaningsih, berterima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Kemenkum Jateng bagi warganya. Ia berharap merek Serabi Ngampin dapat memberi dampak positif bagi pelaku usaha disana. 

“Kami mengucapkan terima kasih banyak dan berharap akan lebih membawa kemajuan dan keberkahan bagi warga Ngampin,” katanya. 

 

Daftarkan Sakbanan Serabi

Selain Serabi Ngampin, Kemenkum Jateng juga turut mendaftarkan Ekspresi Budaya dari Kelurahan yang terletak di ujung Barat Ambarawa itu yakni tradisi Sakbanan Serabi. 

Editor : Arni Sulistiyowati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut