JAKARTA, iNewsSemarang.id – Biaya UKT melonjat tinggi hingga menuai protes kalangan mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Pasalnya kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) ini dirasa sangat membebankan beberapa kalangan mahasiswa PTN.
Saat ini sedang ramai terkait kenaikan UKT mahasiswa dari berbagai kampus. Di antaranya Universitas Negeri Semarang (Unnes), UKT Universitas Hasanuddin, Universitas Riau hingga Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Mahasiswa tentunya tidak tinggal diam. Mereka melakukan demo dan menyampaikan protes di media sosial. Bahkan BEM Unsoed membawa persoalan ini ke hadapan DPR RI. Lantas mengapa biaya UKT bisa melonjak tinggi?
Sebelumnya, Kemendikbudristek telah menyatakan bahwa UKT tidak mengalami kenaikan, melainkan terdapat penambahan kelompok UKT di beberapa PTN.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Tjitjik Sri Tjahjandarie menuturkan penambahan kelompok UKT itu dilakukan oleh beberapa PTN untuk memberikan fasilitas pada mahasiswa dari keluarga mampu.
“Jadi bukan menaikkan UKT, tapi menambahkan kelompok UKT menjadi lebih banyak karena untuk memberikan fasilitas kepada mahasiswa-mahasiswa dari keluarga yang mampu,” jelas Sri.
Pemerintah sendiri telah mengatur bahwa di setiap PTN wajib ada UKT golongan satu dan UKT golongan dua minimal sebanyak 20% untuk menjamin masyarakat yang tidak mampu tetap mendapat mengakses pendidikan tinggi berkualitas.
Jadi sekarang masyarakat tidak perlu khawatir terkait biaya untuk melanjutkan pendidikan dan sudah mengetahui kenapa biaya UKT bisa melonjak tinggi? ini alasannya.
Editor : Ahmad Antoni