get app
inews
Aa Read Next : Potongan Kaki Manusia Ditemukan di Pantai Marina Milik Korban Perempuan

Polisi Gagalkan Pengiriman 3 Kg Sabu-sabu dari Kota Semarang ke Kebumen dan Pekalongan

Senin, 20 Mei 2024 | 17:30 WIB
header img
Tiga tersangka pengedar narkoba ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Semarang. (Wisnu Wardhana)

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang berhasil mengungkap peredaran narkoba dalam jumlah besar. Polisi menggagalkan pengiriman 3 kg narkoba jenis Sabu-sabu yang akan dikirim dari Kota Semarang ke Kabupaten Kebumen dan Pekalongan. 

Pengungkapan pertama dilakukan pada 9 Mei 2024. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, petugas menangkap seorang berinisial N (39) warga Kabupaten Kebumen saat akan naik bus menuju daerah asalnya.

"Tersangka ini baru saja mengambil paket Sabu seberat 1 kg yang akan dibawa ke Kebumen," ujar Kombes Irwan saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/5/2024).

Menurut pengakuan pelaku, paket dalam bentuk 20 kemasan plastik tersebut diambil ke Semarang atas perintah seseorang yang masih didalami identitas-nya. Bertugas mengambil paket Sabu tersebut, pelaku mengaku diberi upah Rp500.000. 

Kemudian, pengungkapan kedua dilakukan petugas pada 14 Mei 2024. Polisi menangkap R (36) warga Kabupaten Pekalongan saat dalam perjalanan pulang usai mengambil Sabu di sekitaran kawasan Industri Candi Semarang dengan barang bukti seberat 2 kg.

Berdasarkan keterangannya, pelaku mengaku diperintah oleh seseorang untuk mengambil Sabu ke Semarang dengan yang dijanjikan sebesar Rp20 juta.

Kapolrestabes Semarang menjelaskan dua pengungkapan tersebut dilakukan melalui penyamaran oleh petugas di lapangan.

Namun demikian penyidik masih akan mengembangkan kedua perkara tersebut untuk mengetahui pemilik barang yang memerintah kedua kurir tersebut.

Keberhasilan Satresnarkoba Polrestabes Semarang dalam operasi ini menjadi peringatan bagi para pengedar narkoba yang beroperasi di wilayahnya.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut