JAKARTA, iNewsSemarang.id - Perbuatan ibu berinisial NKS alias M (47) ini sungguh bejat. Wanita itu tega membiarkan putrinya insial HR (16) berhubungan seksual dengan pria kekasihnya.
Parahnya lagi sang ibu merekam adegan persetubuhan tersebut. Belakangan putrinya yang masih remaja itu hamil. Si ibu pun panik hingga nekat mencoba menggugurkan janin yang dikandung putrinya.
Fakta Ibu Tega Rekam Putri Kandung Disetubuhi Pacar
1. Hubungan Seksual di Rumah Kos
Aksi persetubuhan antara HR dengan pacarnya dilakukan di sebuah kos di Kota Bekasi, Jawa Barat. NKS mengetahui perbuatan tak senonoh itu, tapi bukannya melarang ia justru turut menikmati adegan seksual anaknya.Bahkan NKS merekam hubungan layak suami istri yang dilakukan sang anak dengan kekasihnya itu.
"Tersangka dalam hal ini orang tua kandung berinisial NKS alias M (47) di mana memberikan keleluasaan kepada putrinya yang masih
di bawah umur dengan inisial HR (16) untuk disetubuhi oleh pacarnya. Di mana orangtua kandungnya ini sampai merekam persetubuhan yangdilakukan oleh anaknya," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ari Lilipaly kepada wartawan, Senin (20/5).
2. Sang Anak Hamil dan Berupaya Aborsi
Setelah bersetubuh dengan pacarnya HR akhirnya berbadan dua alias hamil. Bak disambar petir di siang bolong, sang ibu NKS panik dan berupaya menggugurkan kandungan atau aborsi.
“Ibunya berusaha untuk anak yang dalam kandungan itu digugurkan berusaha dengan segala macam cara seperti membeli nanas muda dan
semacamnya tetapi kandungan dari anak itu tetap kuat," kata Nicolas.
3. Calon Bayi Meninggal akibat Obat Aborsi
Namun cara yang ditempuh selama ini untuk menggugurkan kandungan anaknya gagal, hingga tersangka menyuruh seseorang agar mencari
obat aborsi. Hingga akhirnya calon bayi di dalam kandungan HR meninggal akibat obat aborsi tersebut. "Kurang lebih 7 bulan maka orang tua kandung yakni Ibu M itu meminta bantuan dari tersangka lainnya yaitu ibu NKS (55) untuk membelikan obat aborsi dan kebetulan dibelinya di kawasan Pasar Pramuka," ujar Nicolas.
Akhirnya sang ibu jadi tersangka karena perbuatannya. Ia tak sendiri karena ada sosok inisial N (55) yang juga jadi tersangka. N disuruh oleh NKS buat beli obat aborsi di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti amoxicillin 500 mg (5 kaplet), protecid misoprostoi 200 mg (6 tablet), kalnex tranexamic acid 500 gr (6 tablet), mefenamic acid 500 gr (6 tablet), dan kaos dalam berwarna merah tua milik HR dan dress bunga-bunga.
4. Motif untuk Memuaskan Nafsu Birahi
Polisi mengungkap motif NKS tega membiarkan dan merekam putrinya berhubungan seksual dengan sang pacar untuk memuaskan nafsu birahinya. Nicolas mengatakan bahwa NKS mengaku suka dengan pacar putri kandungnya itu, bahkan ia senang melihat aksi pria itu menyetubuhi anaknya. Oleh karena itu, NKS sengaja merekam persetubuhan putrinya dengan pacarnya. “Latar belakangnya ibunya juga tertarik dengan pacar anaknya, motifnya itu untuk kepuasan diri dari ibunya itu,” kata Nicolas.
5. Sang putri Ditahan di Yayasan
Sementara, HR yang masih di bawah umur ditahan di Yayasan Handayani Cipayung, Jakarta Timur. Sedangkan pacarnya ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota, karena tempat kejadian perkara dilakukan di tempat kos yang berada di wilayah Kota Bekasi.
6. Terancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp3 Miliar
Atas perbuatannya, tersangka NKS terancam pidana penjara paling lama 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak 3 miliar. “Dikenakan pasal 76c Jo pasal 80 ayat 3 dan atau pasal 77 a dan atau pasal 76 b jo 77b UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 346 KUHP dan atau pasal 531 KUHP.”
Editor : Ahmad Antoni