JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kasus Covid-19 varian KP.1 dan KP.2 di Singapura terus meningkat hingga menimbulkan kekhawatiran bagi sejumlah negara tetangga.
Bahkan, varian KP yang terdeteksi di ASEAN tidak hanya bersirkulasi di Singapura, ada juga di Malaysia, Thailand dan Kamboja.
Melihat peningkatan kasus Covid-19 varian KP.1 dan KP.2 apakah membuat Singapura melakukan urgensi pembatasan perjalanan?
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan, sejauh ini belum ada urgensi pembatasan perjalanan. Ini sebagaimana laporan yang dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan Singapura.
“Menurut informasi yang dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan Singapura, berdasarkan penilaian risiko yang ada saat ini, belum ada urgensi untuk melakukan pembatasan perjalanan dari atau ke Singapura,” jelas Syahril dalam siaran persnya Minggu (26/5/2024).
Syahril menegaskan situasi transmisi Covid-19 masih terkendali. Sebab itu, meskipun ada lonjakan kasus, pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat belum diperlukan.
“Situasi transmisi Covid-19 masih terkendali. Jadi, sekarang ini belum memerlukan pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat meskipun ada lonjakan kasus,” katanya.
Kemenkes melalui Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) pun selalu melakukan skrining untuk pelaku perjalanan. Salah satunya, dengan menerapkan kegiatan surveilans Influenza Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) di pintu masuk Indonesia.
Syahril mengingatkan, masyarakat perlu memahami bahwa status endemi bukan berarti Covid-19 telah hilang, melainkan berada dalam situasi terkendali.
Artinya, masih ada kemungkinan munculnya varian atau subvarian baru yang berpotensi menyebabkan peningkatan kasus atau kematian.
Editor : Ahmad Antoni