get app
inews
Aa Read Next : Pemkot Semarang Buka Seleksi 2.654 Formasi PPPK

Resmi Diumumkan, Ini Formasi CPNS dan PPPK 2024 di 50 Instansi

Senin, 27 Mei 2024 | 05:34 WIB
header img
Formasi CPNS dan PPPK 2024 di 50 instansi telah resmi diumumkan. (Dok)

11. Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya
• CPNS: 275 formasi umum dan 546 formasi honorer

12. Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua
• CPNS: 331 formasi
• PPPK: 100 formasi
 
13. Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT)
• CPNS: 948 tenaga kesehatan dan 428 tenaga teknis
• PPPK: 240 guru, 64 tenaga kesehatan, dan 725 tenaga teknis
 
14. Pemerintah Kabupaten Lembata, NTT
• CPNS: 500 tenaga kesehatan dan 1.000 tenaga teknis
• PPPK: 89 guru, 87 tenaga kesehatan, dan 900 tenaga teknis

15. Pemerintah Kabupaten Nagekeo, NTT
• CPNS: 102 formasi tenaga kesehatan dan 332 tenaga teknis
• PPPK: 201 guru, 503 tenaga kesehatan, dan 290 tenaga teknis
 
16. Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, NTT
• CPNS: 312 formasi tenaga kesehatan dan 439 tenaga teknis
• PPPK: 1.075 guru, 77 tenaga kesehatan, dan 641 tenaga teknis
17. Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT
• CPNS: 125 formasi
• PPPK: 875 formasi

18. Pemerintah Kabupaten Siak, Riau
• CPNS: 25 formasi
• PPPK: 969 formasi
 
19. Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau
• CPNS: 250 formasi
• PPPK: 350 formasi
 
20. Pemerintah Kabupaten Kampar, Riau
• CPNS: 1.634 formasi
• PPPK: 6.086 formasi
 
21. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Aceh
• CPNS: 100 formasi
• PPPK: 1.000 formasi

22. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Aceh
• CPNS: 94 formasi
• PPPK: 371 formasi
 
23. Pemerintah Kota Jambi, Jambi
• CPNS: 723 formasi
• PPPK: 3.295 formasi

24. Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara
• CPNS: 100 formasi
• PPPK: 1.400 formasi
 
25. Pemerintah Kota Bengkulu, Bengkulu
• CPNS: 113 formasi

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut