Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ribuan Nelayan Pati Demo di Alun-Alun Simpang Lima dan Kantor Pemkab, Ini Tuntutannya
Advertisement . Scroll to see content

Fakta Baru Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati, Lengan hingga Dada Korban Dilindas Motor

Senin, 10 Juni 2024 | 18:39 WIB
  • author Ahmad Antoni
Fakta Baru Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati, Lengan hingga Dada Korban Dilindas Motor
Polisi memperlihatkan barang bukti kasus pengeroyokan yang menewaskan bos rental mobil di Pati. (IST)

Dia menyebut, EN yang berprofesi sebagai petani berperan mengejar dan mengadang mobil korban, serta memukul dan menginjak korban BH. 

Selanjutnya tersangka BC yang juga berprofesi sebagai buruh tani memiliki peran serupa dengan EN, mengejar dan mengadang kendaraan korban hingga melakukan pemukulan dan penginjakan.

"Sedangkan tersangka AG, seorang wiraswasta, perannya adalah melindas korban dengan roda dua mengenai lengan kanan, dada, sampai lengan kiri, kemudian juga memukul korban," ungkapnya.

Polisi yang menerima laporan segera turun ke lokasi dan mengevakuasi korban ke rumah sakit. Namun, BH dinyatakan meninggal dunia pada malam harinya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka kini telah ditahan dan dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Satake juga mengungkapkan bahwa jumlah tersangka dalam kasus ini masih bisa bertambah seiring penyelidikan yang terus berlanjut.

"Penanganan perkara masih terus berlanjut. Jumlah tersangka masih bisa bertambah. Petugas akan memburu para pelaku yang belum tertangkap, Kami imbau kepada para pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut agar segera menyerahkan diri," tegasnya.


 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut