JAKARTA, iNewsSemarang.id - Habib Rizieq Shihab (HRS) secara terang-terangan menyatakan perang terhadap semua pihak yang terlibat dalam kasus KM 50. Dia akan lebih leluasa melakukan penuntutan kepada semua pihak usai resmi dinyatakan bebas murni oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat, hari ini Senin (10/6/2024).
"Dengan bebasnya saya saat ini, saya tentu akan lebih bebas melakukan penuntut kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50," sambungnya.
Dia mengaku tidak takut kepada pihak-pihak yang menghalangi langkah dirinya setelah bebas ini. jika ada pihak yang ingin menghadang, dia berharap hal itu bisa dilakukan secara gentlemen.
"Jadi sekali lagi saya bersumpah demi Allah saya menyatakan perang, saya menyatakan perang kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, peristiwa melibatkan Laskar FPI dengan terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.50 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Dalam kejadian itu, 6 Laskar FPI meninggal dan 4 lainnya melarikan diri.
Keenam orang yang tewas itu adalah Faiz, Ambon, Andi, Reza, Lutfi, dan Khadafi. Mereka semua diketahui merupakan anggota Laskar FPI DKI Jakarta. (Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman