get app
inews
Aa Read Next : Janji Usut Kasus KM 50, Habib Rizieq Akan Gerakkan Habaib, Kyai hingga Ustadz Ponpes

Bebas Murni, Habib Rizieq Bersumpah Akan Usut Kasus KM 50 hingga Tuntas

Senin, 10 Juni 2024 | 18:24 WIB
header img
Habib Rizieq bebas murni. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Habib Rizieq Shihab (HRS) bersumpah akan mengusut kasus KM 50 yang menewaskan 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) hingga tuntas. Hal tersebut diungkapkan usai dirinya resmi dinyatakan bebas murni oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat, hari ini Senin (10/6/2024). 

Mantan Ketua FPI itu akan menggunakan mekanisme hukum secara nasional ataupun internasional untuk mengusut kasus KM 50 hingga tuntas.

"Nah Kemudian juga nggak sampai di situ, saya akan gerakan semua para habaib, para Kiai, para Ustadz pondok pesantren, Majelis Taklim untuk membaca doa secara khusus, agar semua pihak yang terlibat dalam kasus KM 50, hancur hidupnya, binasa hidupnya, rusak hidupnya, hina hidupnya, dari dunia sampai akhirat," ujar Habib Rizieq kepada wartawan.

"Dengan bebasnya saya saat ini, saya tentu akan lebih bebas melakukan penuntut kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50," sambungnya.

Dia mengaku tidak takut kepada pihak-pihak yang menghalangi langkah dirinya setelah bebas ini. jika ada pihak yang ingin menghadang, dia berharap hal itu bisa dilakukan secara gentlemen.

"Jadi sekali lagi saya bersumpah demi Allah saya menyatakan perang, saya menyatakan perang kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50," ujarnya.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut