JAKARTA, iNewsSemarang.id - Habib Rizieq Shihab (HRS) bersumpah akan mengusut kasus KM 50 yang menewaskan 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) hingga tuntas. Hal tersebut diungkapkan usai dirinya resmi dinyatakan bebas murni oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat, hari ini Senin (10/6/2024).
Mantan Ketua FPI itu akan menggunakan mekanisme hukum secara nasional ataupun internasional untuk mengusut kasus KM 50 hingga tuntas.
"Nah Kemudian juga nggak sampai di situ, saya akan gerakan semua para habaib, para Kiai, para Ustadz pondok pesantren, Majelis Taklim untuk membaca doa secara khusus, agar semua pihak yang terlibat dalam kasus KM 50, hancur hidupnya, binasa hidupnya, rusak hidupnya, hina hidupnya, dari dunia sampai akhirat," ujar Habib Rizieq kepada wartawan.
"Dengan bebasnya saya saat ini, saya tentu akan lebih bebas melakukan penuntut kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50," sambungnya.
Dia mengaku tidak takut kepada pihak-pihak yang menghalangi langkah dirinya setelah bebas ini. jika ada pihak yang ingin menghadang, dia berharap hal itu bisa dilakukan secara gentlemen.
"Jadi sekali lagi saya bersumpah demi Allah saya menyatakan perang, saya menyatakan perang kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50," ujarnya.
Editor : Maulana Salman